Perbedaan Mendasar Riset Kuantitatif dan Kualitatif
Perbedaan
mendasar dalam keterlibatan teori atau
referensi yang digunakan sebagai dasar
pijakan, dasar pemikiran, maupun penggunaan teori sebagai pisau analisis antara
riset kuantitatif dengan riset kualitatif. Pada riset kuantitatif, keberadaan
teori sangat mendominasi, sangat utama dan menjadi dasar berpijak maupun dasar
analisis dalam menelaah variabel yang diteliti.
Setiap pemikiran yang diajukan oleh peneliti harus berlandaskan
kepada teori yang mendasarinya. Keberadaan teori dalam riset kuantitatif sudah
dimulai bahkan sebelum riset dilakukan. Kemanapun arah pembahasan dan alur
penelitian, selalu didasari oleh alasan logis dari teori yang mendasarinya.
Namun, peneliti kuantitatif bukan saja memahami teori sampai batas definisi,
tetapi juga esensi yang sebenarnya dari teori tersebut.
Terdapat dua fungsi teori dalam
riset kuantitatif. Pertama, teori dijadikan sebagai pijakan dan kedua, teori
sebagai sumber kebenaran yang terpercaya. Prinsip mendasar dalam riset
kuantitatif ialah sebuah riset yang ideal merupakan riset yang didasari oleh
temuan riset-riset terdahulu. Maka dari itu, tidak mungkin satu riset
kuantitatif dapat berdiri secara independen tanpa didasari oleh riset sebelumnya.
Arah pergerakan riset bersifat sustainable atau berkelanjutan dan
berkaitan antara satu riset sebelumnya dengan riset yang akan dilakukan.
Posisi teori dalam riset kuantitatif
mengisyaratkan bahwa teori sangat penting bagi setiap hal yang dilakukan dalam
riset kuantitatif apapun jenis penelitiannya, baik itu studi korelasional,
komparatif, maupun melalui studi eksperimen. Hal ini terkait dengan
ideologi berpikir (school of thought)
positivisme yang dianut oleh para ahli kuantitatif. Ideologi ini menjadi mainstream
bagi arah pergerakan riset di dunia.
Pada riset kualitatif, teori hanya
berfungsi sebagai pembanding. Hal yang dibandingkan ialah temuan murni
dilapangan dengan teori. Membandingkan disini berarti mencari benang merah,
irisan atau kesamaan antara temuan dengan teori. Jika ada kesamaan antara
temuan dan teori, itu berarti bahwa ada kesuaian antara hal yang umum terjadi
secara teori dengan hal yang sebenarnya di lapangan. Sementara hal-hal yang
berbeda antara temuan di lapangan dengan teori dipandang sebagai sebuah
kekhasan atau keunikan dari hasil riset (bukan dianggap kesalahan karena
berbeda dengan teori). Keduanya (teori dan temuan) dianggap sebagai sebuah
kebenaran sepanjang metodologi yang digunakan tepat dan sesuai dengan
kaidahnya.
Hal yang merupakan temuan baru
tersebut justu merupakan hal yang penting. Sesuatu yang digali adalah keunikan
dari fenomena yang diteliti. Fungsi teori pada riset kualitatif berikutnya
ialah sebagai batasan yang diteliti
tetapi tidak bersifat mengikat. Keberadaan teori tetap dibutuhkan dalam
riset kualitatif. Ia berfungsi sebagai pembatas dari apa yang akan digali dan
dieksplorasi. Teori juga sebagai pemberi deskripsi dari apa yang akan diteliti.
Apapun yang ditemukan di lapangan dipersepsi
sebagai kebenaran yang dilihat dari bagaimana subjek memberikan makna dari
suatu hal yang diteliti, bagaimana subjek mempersepsikan sesuatu hal tersebut
berdasarkan sudut pandangnya. Karena sudut pandangnya adalah sudut pandang subjek,
maka disebut subjektif. Dalam istilah subjektif ini peneliti kuantitatif
bersebrangan dengan hal tersebut karena
dianggap tidak mampu dilakukan generalisasi terhadap populasi ataupun sampel
dalam jumlah tertentu. Hal ini menjadi polemik yang tidak berujun karena pada
dasarnya perbedaan tersebut didasari oleh perbedaan ideologi berpikir antara
positivisme dengan konstruktivisme.
sumber:
Hardiansyah, Haris. Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu Psikologi. Salemba Humanika.
Comments
Post a Comment